Menurut kajian pakar antrikorupsi Busyro Muqoddas, pemberantasan korupsi di bidang pendidikan tinggi dapat dicapai melalui cara riset mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perguruan swasta. Upaya ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi potensi kebocoran keuangan dan menyediakan saran yang optimalisasi administrasi keuangan di kam